Pukanpadat yang telah matang ditandai dengan strukturnya yang kering, rapuh, dan tidak terlalu berbau. Namun, karena jumlah ternak kuda tidak sebanyak ternak lainnya, maka untuk pemanfaatan pukan kuda dalam jumlah besar sedikit sulit. Indukan yang baik yang bisa Anda gunakan sebagai indukan adalah indukan yang memiliki ukuran tubuh
PembibitanSaat melakukan pembibitan ayam potong, disarankan agar Anda memperhatikan beberapa poin di bawah: Pilih bibit ayam yang bergerak lincah, sehat, dan tidak ada cacat fisik. Bibit harus memiliki tubuh berisi, bulat, dan gemuk. Pilih bibit yang memiliki bulu lebat dan mengkilap karena menandakan fisik yang sehat.
Sayangnyaangsa peliharaanku ditempatkan dibawah kandang ternak sehingga tidak memiki tempat untuk air yang cukup. Oleh karena itu setiap pagi dan sore dipastikan kita harus mengganti persediaan air agar air tersebut selalu dalam keadaan bersih. hal ini dimaksudkan agar dapat menghilangkan bau. Ciri fisik ayam indukan yang bagus dan baik
Nyamukakan berada fase Larva / Jentik dalam kurung waktu 10 sampai 14 hari. Waktu ini cukup panjang untuk membuat nyamuk menjadi sumber pakan ikan. Setelah itu nyamuk akan berubah menjadi Pupa atau kepompong namun bentuk masih di dalam air. Lama waktu menjadi pupa hanya 3 hari, namun Pupa ini relatif tidak berbeda di mata Cupang, sehingga
9GbF. 1PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN 2014 DIREKTORAT PERBIBITAN TERNAK DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN 23KATA PENGANTAR Bibit ternak mempunyai peranan yang sangat strategis dalam usaha budidaya ternak. Saat ini kebutuhan akan bibit ternak belum dapat terpenuhi, sehingga untuk pengembangan usaha, bibit sangat diperlukan baik kuantitas maupun kualitasnya. Dalam mendukung pengembangan pembibitan ternak Non Ruminansia Itik Lokal, Ayam Lokal dan Babi maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tahun 2014 memfasilitasi pengembangan usaha pembibitan ternak non ruminansia dengan melibatkan peran serta masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang no 18. Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 13. Agar pelaksanaan pembibitan ternak non ruminansia dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka telah disusun Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia. Pedoman Pelaksanaan ini agar dijadikan acuan bagi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaannya dan agar ditindaklanjuti oleh Dinas Provinsi dengan Petunjuk Pelaksanaan serta Dinas Kabupaten/Kota dengan Petunjuk Teknis dengan mengakomodir hal yang spesifik di daerah masing-masing. Semoga Pedoman Pelaksanaan ini dapat bermanfaat. Jakarta, 31 Desember 2013 DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 4 ii DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ... i DAFTAR ISI ... ii DAFTAR LAMPIRAN ... iii KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN ... iv DAN KESEHATAN HEWAN LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL ... 1 PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang ... 1 B. Maksud, Tujuan dan Keluaran ... 2 C. Ruang Lingkup ... 2 BAB II. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Persiapan ... 3 B. Pelaksanaan ... 4 BAB III. PEMANFAATAN DANA A. ITIK . ... 8 B. AYAM ... 8 C. BABI ... . 9 BAB IV. TATALAKSANA PEMBIBITAN. ... ... 10 BAB V. PEMBINAAN DAN PENGORGANISASIAN A. Pembinaan ... 19 B. Pengorganisasian ... 19 BAB VI. INDIKATOR KEBERHASILAN ... ... ... 21 BAB VII. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN A. Monitoring dan Evaluasi ... 22 B. Pelaporan ... 22 5DAFTAR LAMPIRAN halaman 1. Lokasi Kegiatan Pengembangan Pembibitan Itik Lokal ... 25 Ayam Lokal. ... 25 Babi. ... 25 6 iv KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN NOMOR 1356/Kpts/ TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, Menimbang a. bahwa dalam rangka penyediaan bibit ternak non ruminansia secara berkelanjutan guna meningkatan populasi dan produktivitas ternak non ruminansia, dilakukan Kegiatan Pembibitan Ternak Non Ruminansia pada Tahun Anggaran 2014; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan agar dalam pelaksanaan kegiatan Pembibitan Ternak Non Ruminansia pada Tahun Anggaran 2014 dapat berjalan dengan baik, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014 dengan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Mengingat 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaga Negara RI. No. 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara RI. No. 4286; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Lembaga Negara RI. No. 5 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara RI. No. 4355; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400; 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015; 75. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumberdaya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5260; 6. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II; 7. Keputusan Presiden Nomor 169/M Tahun 2011, tentang Pengangkatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Pertanian; 8. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisaasi Kementerian Negara; 9. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara, serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I di Lingkungan Kementerian Negara; 10. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4214; 11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/ tentang Pedoman Pembibitan Ayam Lokal yang Baik; 12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/ tentang Pedoman Pembibitan Itik yang Baik 13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/ tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian; MEMUTUSKAN Menetapkan PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN ANGGARAN 2014. Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014, seperti tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. 8 vi Pasal 2 Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun Anggaran 2014. Pasal 3 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, SYUKUR IWANTORO Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth 1. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian; 9LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN NOMOR 1356/Kpts/ TANGGAL 31 Desember 2013 PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIBITAN TERNAK NON RUMINANSIA TAHUN 2014 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Usaha budidaya ternak Non Ruminansia seperti Itik lokal dan Ayam Lokal dilakukan sebagian besar masyarakat sehingga populasinya menyebar diseluruh wilayah Indonesia, hal ini mengindikasikan bahwa unggas lokal sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat sebagai sumber pendapatan atau tabungan. Selain unggas lokal ternak non ruminansia yang lain yaitu ternak babi juga mempunyai peran bagi masyarakat dan telah berkembang dengan baik dilokasi tertentu dengan di dukung oleh sosial dan budaya masyarakat setempat. Usaha budidaya ternak non ruminansia baik itik lokal, ayam lokal dan babi umumnya masih dikelola secara tradisional dengan skala usaha yang kecil, disisi lain usaha pembibitan dengan tujuan untuk menghasilkan bibit ternak belum diminati masyarakat peternak, sedangkan pembibitan yang dikelola oleh swasta dengan skala usaha yang besar masih sedikit atau terbatas jumlahnya. Hal ini menyebabkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan bibit belum dapat terpenuhi baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Memperhatikan hal tersebut Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan memfasilitasi pengembangan pembibitan ternak non ruminansia dengan melibatkan peran serta masyarakat, untuk mengoptimalkan pembibitan ayam lokal, itik lokal dan babi diperlukan keterpaduan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan bimbingan terhadap kelompok. Untuk itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun 2014. 10 2 B. Maksud, Tujuan dan Keluaran 1. Maksud Maksud ditetapkannya Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia Tahun 2014, sebagai acuan bagi pelaksana pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan mutu bibit ternak itik lokal, ayam lokal dan babi. 2. Tujuan Tujuan dari kegiatan pembibitan ternak non ruminansia, yaitu a. Menumbuhkan dan menstimulasi peternak secara individu maupun kelompok peternak dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan; b. Menumbuhkan wilayah sumber bibit itik lokal, ayam lokal dan babi; 3. Keluaran Keluaran dari kegiatan ini adalah terbentuknya kelompok pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi serta tumbuhnya wilayah sumber bibit itik lokal, ayam lokal, dan babi. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Pedoman Pelaksanaan ini meliputi pelaksanaan kegiatan; Pemanfaatan Dana, Tatalaksana Pembibitan, Pembinaan dan Pengorganisasian, Indikator Keberhasilan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan Penutup 11BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN Lokasi kegiatan pembibitan ternak itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 pada lampiran 1 A. Persiapan 1. Perencanaan Operasional Kegiatan operasional pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dituangkan ke dalam Pedoman Pelaksanaan Pedlak yang disusun oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan PKH. Petunjuk Pelaksanaan Juklak disusun oleh Tim Pembina Provinsi dan Petunjuk Teknis Juknis oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota yang mengacu pada Pedlak. Hal-hal yang bersifat spesifik daerah dan yang belum diatur dalam pedoman ini dituangkan lebih lanjut di dalam Juklak dan Juknis dengan memperhatikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. 2. Sosialisasi Kegiatan Sosialisasi kegiatan pembibitan itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dilakukan oleh pelaksana Ditjen PKH kepada dinas provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan ditindaklanjuti oleh dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan kepada kelompok peternak itik lokal, ayam lokal, dan babi yang menjadi sasaran 3. Tata Cara Seleksi Kelompok dan Lokasi Peternak Proses seleksi calon peternak dan calon lokasi CPCL peternak dilakukan oleh Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagai berikut 1. Dana TP Provinsi a. Berdasarkan proposal yang sudah diusulkan oleh kelompok peternak dalam e-proposal selanjutnya dilakukan seleksi CPCL oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota. b. Hasil seleksi Tim Teknis Kabupaten/Kota diusulkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota ke dinas provinsi sebagai calon kelompok pelaksana kegiatan pembibitan ternak non ruminansia. c. Berdasarkan usulan dari kabupaten/kota selanjutnya dinas provinsi melakukan penilaian dan verifikasi oleh Tim Pembina. 12 4 d. Hasil verifikasi oleh tim pembina selanjutnya diusulkan kepada Kepala Dinas Provinsi sebagai bahan pertimbangan penetapan kelompok pelaksana kegiatan. e. Penetapan kelompok dilakukan oleh Kepala Dinas Provinsi dalam bentuk Surat Keputusan. 2. Dana TP Kabupaten/Kota a. Berdasarkan proposal yang sudah diusulkan oleh kelompok peternak dalam e-proposal selanjutnya dilakukan seleksi CPCL oleh Tim Teknis Kabupaten/Kota. b. Hasil seleksi Tim Teknis Kabupaten/Kota diusulkan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota sebagai bahan pertimbangan penetapan kelompok pelaksana kegiatan pembibitan ternak non ruminansia. c. Penetapan kelompok dilakukan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota dalam bentuk Surat Keputusan. B. Pelaksanaan Kegiatan pembibitan ternak itik lokal, ayam lokal, dan babi tahun 2014 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut 1. Itik Lokal 1 Rumpun Itik Lokal Rumpun itik lokal yang dikembangkan diutamakan itik yang telah ditetapkan sebagai rumpun oleh Menteri Pertanian antara lain itik Mojosari, Alabio, Tegal, Kerinci, Pitalah, Rambon, Bayang, Pegagan, Talang Benih, Magelang ataupun itik lokal spesifik daerah seperti Cihateup, Turi, Bali. 2 Kualifikasi Itik Lokal a Itik lokal dalam kegiatan pembibitan ini diutamakan bibit hasil produksi dari usaha pembibitan itik; b Bebas dari penyakit menular; c Itik betina dara siap produksi pullet dan pejantan siap kawin, namun untuk mengatasi apabila ada kesulitan penyediaan pullet maka dipertimbangkan untuk pengadaan DOD Day Old Duck dengan disediakan pakan yang memadai sampai dengan itik siap berproduksi. 133 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan itik lokal; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya itik lokal dalam pendistribusian bibit; c Terdapat banyak sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan itik lokal, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 2. Ayam Lokal 1 Rumpun Ayam Lokal Rumpun ayam lokal yang dikembangkan meliputi ayam kampung, ayam KUB atau ayam spesifik lokal ayam Sentul, Gaok, Kedu, dll. 2 Kualifikasi Ayam Lokal a Ayam lokal dalam kegiatan pembibitan ini diutamakan bibit hasil produksi dari usaha pembibitan ayam; b Bebas dari penyakit menular; c Ayam betina dara siap produksi pullet dan pejantan siap kawin, namun untuk mengatasi apabila ada kesulitan penyediaan pullet maka dipertimbangkan untuk pengadaan DOC Day Old Chick dengan disediakan pakan yang memadai sampai dengan ayam siap berproduksi. 14 6 3 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan ayam lokal; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya ayam lokal dalam pendistribusian bibit; c Tersedia sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas, c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan ayam lokal, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 3. Babi 1 Rumpun Babi Rumpun babi yang dikembangkan lokal atau eks impor 2 Kualifikasi Babi a Bibit diutamakan hasil produksi dari pembibit; b Babi bebas dari penyakit menular; c Memenuhi persyaratan teknis minimal bibit babi sesuai galur yang digunakan; 153 Lokasi Kelompok a Lokasi merupakan sentra pengembangan babi; b Berdekatan atau mudah dijangkau oleh pelaku usaha budidaya ternak babi dalam pendistribusian bibit; c Tersedia sumber pakan; d Mudah dijangkau dalam pembinaan. 4 Kelompok Peternak a Merupakan kelompok binaan dan terdaftar pada dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota; b Mempunyai kepengurusan aktif dan alamat yang jelas, c Sudah berpengalaman dan melakukan kegiatan usaha peternakan ternak babi, minimal dalam satu tahun terakhir; d Merupakan kelompok budidaya yang sudah berkembang dan berpotensi untuk diarahkan ke kegiatan pembibitan; e Tidak bermasalah dengan perbankan atau sumber permodalan lainnya; f Jumlah anggota minimal 10 orang; g Tidak mendapatkan penguatan modal yang sejenis dari pemerintah pada tahun yang sama. h Memiliki fasilitas untuk mendukung kegiatan pembibitan i Bersedia mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penerimaan bantuan. 16 8 BAB III PEMANFAATAN DANA Pemanfaatan dana digunakan antara lain untuk A. Itik Lokal dan Ayam Lokal a. Komponen Utama Pemanfaatan dana minimal digunakan dalam pembibitan itik lokal dan ayam lokal, meliputi 1 Bibit, termasuk biaya transport; 2 Pakan b. Komponen Pendukung Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen pendukung dalam pembibitan itik lokal dan ayam lokal, meliputi 1 Bahan kandang dan peralatan 2 Sarana produksi, antara lain obat-obatan, vaksin, vitamin, mesin tetas, timbangan, sarana rekording dan lain-lain; 3 Administrasi kelompok Penguatan modal usaha kelompok yang diberikan merupakan stimulan bagi peternak secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan. Kelompok harus menyediakan sarana produksi seperti lahan, dan sarana lain yang masih diperlukan dalam pembibitan. B. Babi a. Komponen Utama Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen utama dalam pembibitan babi, meliputi 1 bibit Babi; 2 pakan. b. Komponen Pendukung Pemanfaatan dana digunakan untuk komponen pendukung dalam pembibitan babi, meliputi antara lain 1 Bahan kandang dan perlengkapan; 2 Vaksin dan obat-obatan; 3 Sarana rekording seperti ear tag, timbangan, kartu ternak; 4 Administrasi kelompok 17Penguatan modal usaha kelompok yang diberikan merupakan stimulan bagi peternak secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembibitan. Kelompok harus menyediakan sarana produksi seperti lahan, dan sarana lain yang masih diperlukan dalam pembibitan. 18 10 BAB IV TATALAKSANA PEMBIBITAN Tatalaksana Pembibitan Ternak Non Ruminansia adalah kegiatan melakukan pembiakan itik lokal, ayam lokal atau babi hasil seleksi melalui perkawinan yang seleksinya didasarkan pada sifat produksi dan/atau reproduksi. 1. Itik Lokal Tatacara pembiakannya adalah a melakukan perkawinan itik jantan dan betina untuk menghasilkan telur-telur fertil; b menetaskan telur fertil dengan inkubator mesin tetas untuk menghasilkan DOD. Usaha pembibitan itik dilakukan mengacu kepada Pedoman Pembibitan Itik Yang Baik Good Breeding Praktices/GBP. A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang bersama/kandang koloni dimaksudkan sebagai pusat kegiatan/inti pembibitan terdapat minimal 25% dari jumlah induk. Disamping itu kandang bersama lebih memudahkan manajemen pemeliharaan, dan mengumpulkan kotoran ternak yang dapat diolah menjadi pupuk organik. b Daya tampung kandang sistem litter untuk itik umur 14 minggu 6 ekor/m2. c Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus. d Tempat pakan dan air minum dapat terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dan sesuai dengan umur itik, baik ukuran maupun bentuknya. e Tempat pakan harus diletakkan secara praktis, mudah terjangkau, mudah dipindahkan, diganti atau ditambah isinya dan mudah dibersihkan. f Itik yang sakit ditempatkan dikandang isolasi. Alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain. g Alat pemanas indukan buatan dan alat penerangan cukup. h Alas kandang dan tempat bertelur kering dan bersih. 19B. Pakan dan Obat 1 Pakan a. Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan gizi untuk itik dan layak konsumsi; b. Pakan dapat diberikan dalam bentuk halus mash atau butiran crumble. 2 Obat a. Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasitik adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b. Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan itik dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan dijadikan sarang binatang pembawa penyakit. b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Kandang harus dikosongkan minimal 2 minggu sebelum digunakan kembali; e Pembibitan itik harus bebas dari Avian Influenza AI dan Salmonella sp; f Vaksinasi terhadap penyakit unggas menular dilakukan sesuai petunjuk dan dibawah pengawasan Dokter Hewan yang berwenang; g Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang itik di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat untuk dilakukan tindakan pengamanan sebagaimana mestinya; h Itik, bangkai itik dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. 20 12 D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, seyogyanya dilakukan tindakan sebagai berikut 1 lokasi pembibitan memiliki pagar untuk memudahkan kontrol; 2 Memiliki sprayer untuk mendesinfeksi kandang dan individu yang akan masuk kandang. E. Tatacara Pengembangbiakan 1 Sistem Perkawinan Perkawinan antara itik jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 5-7. 2 Penanganan Telur Tetas dan Penetasan Penanganan telur tetas dan penetasan pada pembibitan itik lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Telur yang akan ditetaskan hendaknya diperoleh dari induk dengan mutu produksi yang baik; b Sebelum ditetaskan, telur diseleksi sesuai persyaratan untuk telur tetas berdasarkan bobot minimal 60 gram/butir, bentuk telur oval, dan kondisi fisik kerabang halus dan tidak retak, kemudian disimpan pada suhu ruangan yang sejuk paling lama 7 hari. c Penetasan dilakukan dengan mesin tetas yang kapasitasnya disesuaikan dengan kebutuhan. 3 Penanganan DOD Penanganan DOD pada pembibitan itik lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Anak itik dikeluarkan dari mesin tetas setelah bulu kering; b Anak itik yang tidak memenuhi syarat kualitas disingkirkan; c Segera setelah menetas anak itik dipelihara dalam indukan dengan fasilitas cukup ruang, suhu, pakan dan air minum; d Pengeluaran bibit DOD harus disertai dengan catatan program kesehatan yang telah dan seharusnya dilakukan dikemudian hari. 214 Pencatatan Pencatatan pada pembibitan itik lokal yang baik meliputi a Data perkembangan ternak; b Data produksi telur harian, telur tetas per kandang; c Data penetasan tgl masuk dan menetas, jumlah telur masuk, fertilitas, daya tetas, DOD Pencatatan pada pembibitan itik yang baik meliputi F. Peremajaan Replacement Demi keberlanjutan usaha pembibitan itik lokal, maka dilakukan peremajaan yaitu itik diafkir pada umur 18 bulan dan sebelum itik diafkir, perlu dipersiapkan penggantinya replacement. Itik pengganti dapat berasal dari turunannya Filial 1/F1 yang terseleksi dan dipersiapkan setiap 4-5 bulan. 2. Ayam Lokal Tatacara pembiakannya adalah a melakukan perkawinan ayam jantan dan betina untuk menghasilkan telur-telur fertil; b menetaskan telur fertil dengan inkubator mesin tetas untuk menghasilkan anak ayam. Usaha pembibitan ayam lokal dilakukan mengacu kepada Pedoman Pembibitan Ayam Lokal Yang Baik Good Breeding Practices/GBP. A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang bersama/kandang koloni dimaksudkan sebagai pusat kegiatan/inti pembibitan terdapat minimal 25% dari jumlah induk. Disamping itu kandang bersama lebih memudahkan manajemen pemeliharaan, dan mengumpulkan kotoran ternak yang dapat diolah menjadi pupuk organik. b Daya tampung kandang sistem litter untuk ayam umur 14 minggu 6 ekor/m2. c Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus. d Tersedia tempat pakan dan air minum, terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat, mudah dibersihkan dan diletakkan secara praktis. e Ayam yang sakit ditempatkan dikandang isolasi. Alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain. f Alat pemanas indukan buatan dan alat penerangan cukup. g Alas kandang dan tempat bertelur kering dan bersih. 22 14 B. Pakan dan Obat 1 Pakan a Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan gizi untuk ayam lokal dan layak konsumsi; b Pakan dapat diberikan dalam bentuk halus mash atau butiran crumble. 2 Obat a Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasitik adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan ayam lokal dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan dijadikan sarang binatang pembawa penyakit. b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Kandang harus dikosongkan minimal 2 minggu sebelum digunakan kembali; e Vaksinasi terhadap penyakit unggas menular sesuai jadwal yang dibuat dan dibawah pengawasan Dokter Hewan yang berwenang. Vaksinasi dilakukan terhadap penyakit Marek’s, Infectious Laryngotracheoitis ILT, Newcastle Disease ND, Infectious Bronchitis IB, Infectious Bursal Disease IBD, Coryza, Avian Influenza AI, Fowl Pox, Fowl Typhoid, serta penyakit hewan lainnya yang ditetapkan dan dilakukan sesuai petunjuk teknis kesehatan hewan; 23f Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang ayam di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat untuk dilakukan tindakan pengamanan sebagaimana mestinya; g Ayam, bangkai ayam dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, seyogyanya dilakukan tindakan sebagai berikut a Lokasi pembibitan memiliki pagar untuk memudahkan kontrol; b Memiliki sprayer untuk mendesinfeksi kandang dan individu yang akan masuk kandang. E. Tatacara Pengembangbiakan a. Sistem Perkawinan Perkawinan antara ayam jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 5. b. Penanganan Telur Tetas dan Penetasan Penanganan telur tetas dan penetasan pada pembibitan ayam lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Telur yang akan ditetaskan hendaknya diperoleh dari induk dengan mutu produksi yang baik; b Sebelum ditetaskan, telur diseleksi sesuai persyaratan untuk telur tetas berdasarkan bobot minimal 36 gram/butir, bentuk telur oval, dan kondisi fisik kerabang halus dan tidak retak, kemudian disimpan pada suhu ruangan yang sejuk paling lama 7 hari. c Penetasan dilakukan dengan mesin tetas yang kapasitasnya disesuaikan dengan kebutuhan. 24 16 c. Penanganan DOC Penanganan DOC pada pembibitan ayam lokal yang baik dilakukan sebagai berikut a Anak ayam dikeluarkan dari mesin tetas setelah bulu kering; b Anak ayam yang tidak memenuhi syarat kualitas disingkirkan; c Anak ayam yang akan dijual/dikeluarkan dari tempat pembibitan harus sudah divaksin Marek’s ; d Segera setelah menetas anak ayam dipelihara dalam indukan dengan fasilitas cukup ruang, suhu, pakan dan air minum, pada umur <3 hari dilakukan vaksinasi ND, yang diulang pada umur 3 minggu; e Pengeluaran bibit DOC harus disertai dengan catatan program vaksinasi yang telah dan seharusnya dilakukan dikemudian hari. d. Pencatatan Pencatatan pada pembibitan ayam lokal yang baik meliputi a Data perkembangan ternak; b Data produksi telur harian, telur tetas per kandang; c Data penetasan tgl masuk dan menetas, jumlah telur masuk, fertilitas, daya tetas, DOC F. Peremajaan Replacement Demi keberlanjutan usaha pembibitan ayam lokal, maka dilakukan peremajaan yaitu ayam diafkir pada umur 18 bulan dan sebelum ayam diafkir, perlu dipersiapkan penggantinya replacement. Ayam pengganti dapat berasal dari turunannya Filial 1/ F1 yang terseleksi dan dipersiapkan 8 bulan sebelum tetuanya diafkir. 3. Babi Tatacara pembiakannya adalah melalui a kawin alam; b inseminasi buatan IB. Usaha pembibitan babi dilakukan dengan mengacu kepada kaidah-kaidah pembibitan A. Kandang dan Perlengkapan a Kandang yang digunakan adalah kandang kelompok, dengan tujuan untuk memudahkan pembinaan, manajemen pemeliharaan dan pengumpulan kotoran/limbah untuk dimanfaatkan sebagai biogas atau pupuk; 25b Kandang cukup ventilasi, memperoleh cukup sinar matahari, dan terhindar dari aliran hembusan angin yang terus menerus; c Tersedia tempat pakan dan minum dan diletakan secara praktis, berdekatan, mudah terjangkau, sehingga pakan tidak tercecer; d Babi yang sakit ditempatkan di kandang isolasi, alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain; e Lantai kandang terbuat dari semen dan dibuat miring agar memudahkan dalam pembersihan B. Pakan dan Obat 1 Pakan a Pakan yang digunakan berupa pakan komersial dan/atau campuran sesuai dengan kebutuhan minimal gizi untuk babi dan layak konsumsi; b Pakan dapat diberikan dalam bentuk konsentrat, dedak, ampas tahu dan campuran. 2 Obat a Obat hewan yang digunakan seperti biologik, premik, farmasbabi adalah obat hewan yang telah terdaftar dan memiliki nomor pendaftaran obat hewan; b Penggunaan obat hewan harus dibawah pengawasan dokter hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Kesehatan Hewan a Kandang yang digunakan untuk pembibitan babi dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan tidak lembab b Pembersihan dan pensucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan. c Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur. d Pencegahan terhadap penyakit menular yaitu H1N1 dan penyakit cacing serta penyakit lainnya dilakukan sesuai petunjuk teknis kesehatan hewan. e Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang babi di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada dinas setempat untuk dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. f Babi, bangkai babi dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. 26 18 D. Biosekuriti Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, dilakukan tindakan sebagai berikut 1 lokasi pembibitan harus memiliki pagar untuk memudahkan kontrol keluar masuknya individu, kendaraan, barang serta mencegah masuknya hewan lain; 2 penyemprotan dengan desinfeksi atau mencelupkan kaki ke bak cuci yang telah diberi desinfektan. E. Tatacara Pengembangbiakan 1 Sistem Perkawinan Perkawinan antara babi jantan dan betina dilakukan secara alami dengan perbandingan 1 20 ekor betina 2 Pencatatan Pencatatan pada pembibitan babi yang baik meliputi a Perkawinan b Produksi c Kesehatan Ternak vaksinasi, pengobatan dan kejadian penyakit; d Perkembangan Ternak F. Peremajaan Replacement Untuk keberlanjutan usaha pembibitan babi, maka pengafkiran untuk ternak babi jantan dan betina yang sudah tidak produktif, atau pada babi jantan umur 2,5-3 tahun dan umur 3-4 tahun untuk babi betina. 27BAB V PEMBINAAN DAN PENGORGANISASIAN A. Pembinaan Dalam upaya meningkatkan mutu ternak non ruminansia, kelompok peternak memperoleh pembinaan/bimbingan dari Dinas Kabupaten/Kota. Pembinaan meliputi pembinaan teknis dan pembinaan non teknis yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Pembinaan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi para peternak dalam menjalankan kegiatan pembibitan dilakukan melalui bimbingan teknis bimtek. Pembinaan non teknis dilakukan dengan bimbingan secara langsung terhadap penerapan administrasi kelompok yang baik, meliputi laporan perkembangan ternak dan dokumentasi kegiatan kelompok. B. Pengorganisasian Untuk kelancaran kegiatan ini di tingkat Pusat dibentuk Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, di tingkat Provinsi dibentuk Tim Pembina Provinsi dan pada tingkat Kabupaten/Kota dibentuk Tim Teknis Kabupaten/Kota. 1. Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Tim Pusat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal dan Babi Tahun 2014. b. Melakukan koordinasi, sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan. c. Melaporkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan perkembangan pelaksanaan kegiatan. 2. Tim Pembina Provinsi Tim Pembina Provinsi, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Juklak Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal atau Babi Tahun 2014 dengan mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan, sesuai dengan alokasi kegiatan yang diperoleh. b. Melakukan koordinasi dengan Ditjen PKH dan dinas kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi, serta membantu mengatasi permasalahan di lapangan. 28 20 c. Menyusun dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan Pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Provinsi untuk kemudian diteruskan ke Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. 3. Tim Teknis Kabupaten/Kota Tim Teknis Kabupaten/Kota, dengan tugas sebagai berikut a. Menyusun Petunjuk Teknis Juknis Pembibitan Itik Lokal, Ayam Lokal atau Babi Tahun 2014 sesuai dengan alokasi kegiatan yang diperoleh dengan mengacu kepada Juklak dari provinsi dan Pedoman Pelaksanaan dari Ditjen PKH. b. Melakukan seleksi proposal, seleksi calon peternak dan calon lokasi dalam rangka pemberian rekomendasi oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota. c. Melakukan pembinaan, pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi di lapangan. d. Membuat laporan perkembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi di tingkat Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan diteruskan kepada Dinas Provinsi serta Ditjen PKH. 4. Kelompok Peternak Kelompok peternak mempunyai kewajiban sebagai berikut a. Sanggup melakukan pemeliharaan ternak dengan baik dan menerapkan prinsip-prinsip pembibitan yang baik. b. Membuat laporan perkembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi. 29BAB VI INDIKATOR KEBERHASILAN Indikator Keberhasilan melihat hasil kemajuan 1. Indikator Output a. Jumlah kelompok yang menerapkan prinsip-prinsip pembibitan - Itik lokal 16 kelompok, - Ayam lokal 13 kelompok - Babi 10 kelompok b. Jumlah bibit yaitu - Itik lokal 8000 ekor, - Ayam lokal 6500 ekor - Babi 250 ekor 2. Indikator Outcome a. Meningkatnya mutu bibit ternak non ruminansia melalui penerapan prinsip-prinsip pembibitan yang baik. b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok di bidang pembibitan yang baik. 30 22 BAB VII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN A. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui berbagai masalah yang timbul dan tingkat keberhasilan yang dicapai, serta pemecahan masalahnya. Untuk itu kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Tim Teknis Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan tertulis secara berjenjang untuk dilaporkan ke Ditjen PKH meliputi 1. Kemajuan pelaksanaan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi. 2. Perkembangan populasi ternak di kelompok. B. Pelaporan Pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi, dengan tahapan sebagai berikut 1. Kelompok peternak penerima itik lokal, ayam lokal atau babi wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan setiap bulan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya. 2. Dinas Kabupaten/Kota melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Dinas Provinsi melaporkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktur Perbibitan Ternak setiap triwulan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. 3. Dinas provinsi melakukan rekapitulasi seluruh laporan perkembangan yang diterima dari kabupaten/kota setiap triwulan disampaikan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya. 31BAB VIII PENUTUP Pedoman Pelaksanaan Pembibitan Ternak Non Ruminansia ini merupakan acuan untuk kelancaran operasional pembibitan itik lokal, ayam lokal atau babi tahun 2014. Dengan pedoman pelaksanaan ini diharapkan semua pelaksana kegiatan dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan pembibitan ternak non ruminansia dengan baik, sehingga berhasil sesuai dengan tujuan. Hal-hal yang bersifat spesifik dan yang belum diatur dalam pedoman pelaksanaan ini dituangkan lebih lanjut di dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan memperhatikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN, DIREKTUR PERBIBITAN TERNAK 32 24 33Lampiran 1. Lokasi Pembibitan Ternak a. Lokasi Kegiatan Pembibitan Itik Lokal 1. Sumatera Utara 2. Sumatera Barat 3. Jambi 4. Bengkulu 5. Lampung 6. Banten 7. Jawa tengah 8. Jawa timur 9. Bal
Manajemen Pembibitan Ternak Kambing dan Domba Pembibitan ternak adalah usaha budidaya ternak yang bertujuan untuk menghasilkan bibit baik untuk tujuan produksi maupun sebagai upaya pemuliaan ternak. Pembibitan ternak merupakan sektor hulu dalam peternakan untuk penyediaan bibit berkualitas agar menghasilkan ternak yang memiliki produktivitas yang ternak kambing dan domba merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan bibit kambing dan domba yang produktiv dengan memperhatikan kesesuaian prasaran dan sarana yang adalah beberapa hal terkait prasarana dan sarana yang diperlukan dalam pembibitan ternak kambing atau dan LokasiDalam pembibitan ternak kambing maupun domba perlu memperhatikan ketentuan persyaratan lahan sebagai berikutLahan dan lokasi pembibitan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW dimana lokasi pembibitan tersebut ada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan yang dipilih memiliki potensi sebagai sumber bibit kambing maupun lokasi pembibitan juga harus memperhatikan kondisi dan topografi tanah agar mudah dalam mengatur pembuangan limbah sehingga tidak mencemari lingkungan akses jalan yang mudah dan terjangkau dengan alat indikator lahan dan lokasi di atas, pembibitan ternak kambing dan domba juga harus memperhatikan ketersediaan air dan sumber energi. Lokasi pembibitan harus tersedia sumber listrik dan sumber air yang memadai untuk menunjang pemeliharaan Juga Karakteristik Kewilayahan Ternak di Kabupaten Tolitoli Berdasarkan nila LQ, LI, dan SISaranaSelanjutnya dalam kegiatan pembibitan ternak kambing dan domba juga harus didukung oleh sarana yang memadai yang terdiri dari bangunan kandang dan sebagainya, alat dan mesin peternakan, alat kesehatan hewan, bibit, pakan, dan dan KandangBangunan merupakan sarana penting dalam pembibitan ternak karena sebagai tempat sebagian aktivitas pengelolaan peternakan dilakukan. Termasuk sebagai tempat pakan, kandang, tempat penampungan limbah, dan pembibitan ternak kambing dan domba diperlukan beberapa bangunan dan kandang antara lainKandang Pejantan Kandang ini digunakan sebagai kandang khusus untuk ternak pejantan. Sehingga ternak penjantan terpisah dari ternak Induk Kandang ini dikhususkan untuk induk kambing dan domba termasuk untuk kawin dan Pembesaran Kandang ini dikhususkan untuk pemeliharaan ternak kambing dan domba lepas sapih. Kandang Isolasi Kandang khusus untuk menampung atau memisahkan ternak yang sakit sehingga terpisah dari kawanannya. Kandang ini berfungsi untuk menghindari penularan penyakit dari ternak yang sakit ke ternak yang Laktasi Kandang laktasi khusus untuk ternak kambing perah sebagai kandang khusus untuk induk yang sedang dalam masa pengolahan dan penyimpanan pakan Bangunan ini berfungsi sebagai tempat untuk pengelolaan pakan ternak serta untuk penyimpanan pakan penampungan dan pengolohan kandang dalam pembibitan ternak kambing dan domba juga harus memperhatikan persyaratan kandang sebagai segi tata letak kandangKandang yang dibangun harus pada tempat yang kering dan tidak tergenang air pada saat kandang harus pada tempat yang mudah untuk memperoleh sumber kontruksi yang menjamin kelancaran sirkulasi udara serta mendapat penyinaran sinar matahari yang mengganggu lingkungan ramah lingkungan.Mudah diakses dengan alat TernakLuas Kandang1Jantan Dewasa1-1,2 m persegi/ekor2Betina Dewasa0,7-1 m persegi/ekor3Induk Laktasi0,7-1 m persegi/ekor + 0,5 m/ekor anak4Jantan/betina muda 7-12 bulan0,75 m persegi/ekor5Jantan/betina sapihan 4-7 bulan0,5 m persegi/ekorPemilihan BibitPembibitan ternak kambing dan domba harus memperhatikan bibit yang digunakan agar menghasilkan keturunan yang memiliki kualitas bibit kambing dan domba yang baik antara lainBentuk tubuh kompak, dada dan leher, garis punggung dan pinggang lurus, bulu lunak dan tampak mengkilap, tubuh besar dan kaki Kakinya lurus dan memiliki tumit Gigi lengkap, rahang atas dan bawah berasal dari keturunan kembar atau anak tunggal dari induk tidak menunjukkan gejala ternak sakit, aktif, mata cerah, dan konsumsi pakan PakanPemberian pakan untuk pembibitan ternak kambing dan domba harus sesuai dengan kebutuhan. Dibawah ini disajikan tabel kebutuhan ternak kambing dan domba pada berbagai masa 2. Kebutuhan Pakan Ternak Kambing untuk Pembibitan BB kgBK %BBPK %TDN %Ca %P %Kambing Lepas Sapih53,621700,230,21104,521,8700,230,21154,118,2650,210,20254,010,9600,200,19354,09,1600,190,18404,09,0600,190,18603,89,0600,190,18Kambing Induk Laktasi Awal Laktasi254,010,9600,300,22304,010,9600,290,21404,09,1550,280,20504,09,1550,270,20Kambing Induk Laktasi Akhir Laktasi254,010,0600,300,22304,010,0600,280,20404,09,1550,270,19503,58,2550,250,18Kambing Pejantan254,411,8650,210,19304,010,9650,200,18403,89,1600,200,18603,38,2550,170,15803,07,3500,150,14Keterangan BB Bobot Badan, BK bahan kering, PK Protein Kasar, TDN Total Digestible Nutrien, Ca Kalsium, P 3. Kebutuhan Pakan Ternak Domba untuk PembibitanBKkgBK%BBPK %TDN %Ca %P %Domba Lepas Sapih54,022,5901,201,0103,318,2700,760,67203,314,5600,420,38303,311,8600,290,26403,010,0600,250,23Domba Bunting205,09,8600,380,28304,08,2550,300,22404,78,2500,260,20504,38,0500,250,18603,07,8500,230,17Domba Jantan203,611,8650,400,36403,510,9600,210,19503,58,4550,170,15603,37,3500,150,14703,06,9500,140,13BB Bobot Badan, BK bahan kering, PK Protein Kasar, TDN Total Digestible Nutrien, Ca Kalsium, P pakan yang diberikan dapat berupa hijauan atau kombinasi hijauan dan konsentrat yang diramu khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing masa pertumbuhan ternak. Sebagai gambaran, kombinasi pakan yang bersumber dari hijauan berupa rumput dan leguminosa disajikan pada tabel dibawah 4. Imbangan Hijauan dan Leguminosa untuk Pakan Kambing dan DombaKondisi Fisiologi TernakKomposisi %HijauanLeguminosaDewasa/kering7525Bunting6040Menyusui5050Anak lepas sapih6040Baca Juga Cara Menyusun Ransum Ternak Ayam Sesuai KebutuhanPemeliharaanPemeliharaan ternak kambing dan domba untuk tujuan pembibitan juga harus diperhatikan agar ternak memperoleh perlakuan yang sesuai untuk mendukung pertumbungan dan perkembangan Pemeliharaan Ternak Kambing dan Domba Prasapih umur < 12 mingguTernak kambing atau domba prasapih adalah cempe yang masih menerima air susu dari induknya sehingga diperlukan perlakuan khusus sebagai berikutCempe yang berumur kurang dari 3 minggu harus terus mendapatkan suplai air susu dari induknya terutama harus dilapisi dengan alas yang kering dan hangat agar ternak merasa nyaman dapat berupa tilam atau jejabah.Untuk ternak yang tidak mendapatkan susu dari induknya harus diberikan susu atau kolostrum pengganti agar pertumbuhan awal dan imunitasnya cempe anak kambing berumur lebih dari 3 minggu sampai 8 minggu, dapat diberikan pakan dengan tekstur yang di atas 8 minggu ternak sudah dapat diberikan pakan berupa hijauan. Pemberian pakan hijauan pada fase ini diberikan bertahap sebagai perkenalan dan penyesuaian, tidak harus diberikan Pemeliharaan Ternak Kambing dan Domba Pascasapih umur 12 minggu keatasPascasapih adalah kondisi dimana ternak kambing dan domba sudah dipisahkan dari induknya yang dilakukan setelah ternak berumur 12 minggu 3 bulan. Pada fase ini pemberian air minum harus diperhatikan untuk mencegah ternak stres. Ternak juga sudah dapat diberikan pakan berupa hijauan dan sedikit Pemeliharaan Kambing dan Domba MudaTernak muda dilakukan pemeliharaan yang terpisah untuk memudahkan tata kelola termasuk pemberian pakan sesuai kebutuhan. Pember ian pakan dapat dilakukan dengan kombinasi hijauan dan konsentrat seseuai dengan kebutuhan Lihat tabel kebutuhan pakan diatas, serta pemberian air minum yang fase ini dilakukan pemeliharaan dan perawatan bulu, kuku, dan kulit secara rutin. Selain itu, untuk mencegah terjangkitnya penyakit juga dapat dilakukan vaksinasi serta pemberian obat cacing secara Pemeliharaan Kambing dan Domba DewasaKambing dan domba dewasa adalah ternak yang berumur diatas 1,5 tahun atau sudah memasuki fase reproduktif. Kambing dan domba dewasa dikategorikan sebagai a induk kering, b induk bunting, c Induk laktasi, dan d Induk KeringInduk kering adalah induk yang sedang tidak dalam fase menyusui atau laktasi. Induk kering adalah induk yang siap untuk dikawinkan kembali. Pemeliharaan induk kering pada pembibitan kambing dan domba harus memperhatikan hal-hal berikutPemberian pakan sesuai kebutuhan dan pakan ekstra 1 minggu sebelum dan sesudah pengaturan Induk buntingPemeliharaan kambing dan domba bunting harus memperhatikanPemberian pakan sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan peningkatan mutu pakan pada sepertiga terakhir fase air minum yang cukup sepanjang tempat beranak yang bersih, kering, dan Induk LaktasiInduk laktasi adalah induk kambing dan domba yang sedang dalam masa laktasi produksi air susu yang dalam pemeliharaannya memperhatikan hal-hal sebagai berikutPemberian pakan sesuai dengan kuantitas dan kualitas berdasarkan kebutuhannya, serta memperhatikan jumlah anak yang induk memiliki lebih dari 1 ekor anak maka perlu dilakukan pengaturan pemberian air minum yang cukup harus untuk ternak perah, pemeliharaan induk dan anak harus dipisah dengan tetap memenuhi kebutuhan air susu PejantanPemeliharaan pejantan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikutPemenuhan kebutuhan pakan serta pemberian pakan ekstra pada saat sebelum dan sesudah dipisahkan tersendiri pada kandang pejantan dan pemeliharaannya dilakukan pada masing-masing adalah proses krusial dalam pembibitan ternak kambing dan domba karena berhubungan dengan potensi bibit yang dihasilkan. Perkawinan dapat dilakukan secara alami atau buatan dengan metode Inseminasi Buatan IB.Untuk menghasilkan bibit yang berkualitas, perkawinan ternak harus memperhatikan hal-hal berikutPejantan yang digunakan adalah pejantan unggul dan menggunakan kawin alam sebaiknya memperhatikan ratio jantan betina 1 menggunakan IB, semen yang digunakan harus semen beku yang teruji kualitasnya serta bebas dari penyakit hewan terhadap kerabat dekat sebaiknya dihindari untuk meminimalisir kemunculan sifat resesif pada gejala estrus/birahi kambing dan domba yang biasanya antar 12 - 48 jam. Pengamatan dapat dilakukan secara langsung atau dengan menggunakan pejantan dibatasi maksimal selama 18 bulan, setelah itu dilakukan recording diperlukan dan sangat penting dalam kegiatan pembibitan ternak kambing dan domba. Pencatatan bertujuan untuk menginventarisir seluruh data yang berkaitan dengan ternak yang dibelihara. Pencatatan harus dilakukan pada seluruh ternak per individu yang adalah beberapa komponen yang harus dimasukkan dalam pencatatan pada pembibitan ternak kambing dan dombaCatatan rumpun atau galur silsilah minimal memiliki catatan silsilah satu generasi diatasnya.Catatan perkawinan, yang meliputi tanggal kawin, nomor pejantan, jenis perkawinan IB/kawin alam.Catatan kelahiran yang meliputi tanggal kelahiran, jenis kelahiran, dan bobot jumlah anak sekelahiran misalnya lahir tunggal atau kembarCatatan penyapihan tanggal dan bobot sapihCatatan bobot badan pada umur 6-12 bulan serta pada setiap jarak beranak calving interval.Untuk kambing perah diperlukan catatan tentang produksi susu sesuai denga periode vaksinasi dan pengobatan meliputi tanggal, perlakuan, dan jenis vaksin atau obat yang mutasi Riwayat pemasukan atau pengeluaran SeleksiHasil akhir yang diharapkan dalam sebuah pembibitan ternak adalah bibit yang berkualitas baik. Oleh karena itu pelu dilakukan seleksi untuk menjamin bahwa bibit yang dihasilkan adalah bibit unggul yang adalah beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam seleksi ternak kambing dan dombaIndukInduk kambing dan domba dengan catatan kelahiran yang teratur 3 kali dalam 2 frekuensi beranak kembar yang total produksi anak sapihan diata libido tinggi dan kualitas spermanya performa individu yang sesuai dengan standar berdasarkan rumpun dan galur IndukPembibitan untuk menghasilkan ternak sebagai calon induk harus memperhatikan hal-hal berikutMemiliki bobot sapih yang sesuai setelah dikoreksi terhadap umur induk dan tipe bobot badan diatas rata-rata pada umur 6 sampai 9 pertambahan bobot badan diatas rata-rata saat pra dan pasca penampilan fenotipe yang sesuai berdasarkan rumpun PejantanPembibitan untuk menghasilkan ternak sebagai calon pejantan harus memperhatikan hal-hal berikutMemiliki bobot sapih yang sesuai setelah dikoreksi terhadap umur induk dan tipe bobot badan diatas rata-rata pada umur 6, 9, dan 12 pertambahan bobot badan diatas rata-rata saat pra dan pasca libido yang tinggi dan kualitas sperma penampilan fenotipe yang sesuai berdasarkan rumpun pembibitan ternak juga harus disiapkan ternak pengganti yang bertujuan sebagai upaya peremajaan terhadap induk dan pejantan yang digunakan dalam pembibitan. Upaya ini dilakukan agar pembibitan tetap dapat menghasilkan bibit unggul yang yang dianggap tidak produktif lagi sebagai pembibit serta ternak yang tidak lolos seleksi sebagai bibit harus diculling. Ternak yang diculling diafkir dipisahkan dari kelompoknya dan dapat dilakukan penggemukan atau dapat langsung Juga 5 Faktor Penyebab Peternakan Rakyat Sulit Berkembang
Pemuliaan adalah merupakan suatu usaha untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu genetik ternak melalui pengembanganbiakan ternak-temak yang memiliki potensi genetik yang baik sehingga diperoleh kinerja atau potensiproduksi yang arti pembibitan adalah suatu tindakan manusia untuk menghasilkan ternak bibit, dimana yang dimaksud dengan temak bibit adalah ternak yang memenuhi persyaratan dan karakter tertentu untuk dikembangbiakan dengan tujuan standar produksi /kinerja yang peternak dapat menentukan dua hat yang berpengaruh terhadap peningkatan mutu genetic temaknya yaknimelalui- Memilih ternak yang dipakai sebagai Memilih ternak yang akan dikawinkan,Alat atau metode yang dapat digunakan antara lain berupa1 . Seleksi2. Mengendalikan sistim perkawinan untuk pemuliaan temak, seorang peternak cenderung untuk merubah atau menentukan hat-hat yang terlihat seperti produktifitas ternak pada tingkatan tertentu yang diinginkan. Untuk melakukannya diperlukan informasi atau data mengenai sifat-sifat yang akan diturunkan tersebut atau sering disebut dengan sifat-sifat genetic misalnya seperti bobot badan, produksi telur, warna bulu dan sebagainya. Beberapa perbedaan sifat-sifat genetika tersebut sangat mudah dan dapat dilihat, dibedakan dan dikelompokkan, misalnya ternak bertanduk dengan yang tidak bertanduk, warna kulit tubuh merah ataupun hitam dan sebagainya. Sifatsifat seperti itu dikenal sebagai sifat kualitatif dan dikontrol oleh sejumlah kecil gen. Sedangkan kebanyakan sifat-sifat produktif yang menjadi pengamatan peternak adalah dikontrol oleh pasangan-pasangan gen dan termodifikasi olehlingkungan yang dihadapi oleh ternak bersangkutan. Sifat-sifat produksi Jim dikenal sebagai sifat kuantitatif dan tidak dapat dikelompokkan secara tegas misalnya produksi daging, susu dan bulu wool.1. Sistim PerkawinanSebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa dasar dalam pemuliaan ternak adalah untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak melalui perbaikan atau peningkatan mutu genetiknya. Cara atau metode yang digunakan terdiri dari sistim perkawinan dan sistim seleksi. Sistim perkawinan yang selalu dan sering digunakan untuk meningkatkan mutu genetic ternak antara lain a. Perkawinan dengan tujuan meningkatkan homosigotas Inbreeding.b. Perkawinan dengan tujuan meningkatkan heterogositas Outbreeding.2. Sistim SeleksiSeleksi adalah istilah dalam pemilihan ternak yang menggambarkan proses pemilihan secara sistimatis ternak-ternak dari suatu populasi untuk dijadikan tetua generasi berikutnya. Pada dasarnya seleksi dibagi menjadi dua bentuk yaknia. Seleksi Alam Yaitu pemilihan hewan atau ternak menjadi tetua untuk generasi selanjutnya, yang dilakukan oleh alam. Seleksi alarn yang berlangsung beratus tahun akan menghasilkan ternak yang mempunyai daya adaptasi denganlingkungan alarn sekitar yang berlaku Seleksi Buatan Seleksi yang dilakukan oleh manusia dengan tujuan buatan selanjutnya dapat dibedakan menjadi a. Seleksi Individual Mass SelectionYaitu seleksi untuk ternak bibit yang didasarkan pads catatan produkti fitas masing-masing ternak. Seleksi individual pada ternak sapi adalah cara seleksi yang paling sederhana dan mudah dilakukan di pedesaan dengan dasar bobot sapih anak sapi yang ada dan Seleksi Kekerabatan Family SelectionYaitu seleksi individu atas dasar performans kerabat-kerabatnya misalnya saudara tiri sebapak atau saudara kandung. Seleksi kerabat dilakukan untuk memilih calon pejantan sapi perah dengan tujuan untuk meningkatkan produksi susu yang tidak dapat diukur pada ternak sapi jantan, dengan mengukur produksi kerabat-kerabat betinanya yang menghasilkan susu. c. Seleksi Silsilah Pedigree SelectionSeleksi yang dilakukan berdasarkan pada silsilah seekor ternak. Seleksi in] dilakukann untuk memilih ternak bibit pada umur muda, sementara hewan muda tersebut beium dapat menunjukkan sifat-sifat produksinya. Pemilihan Bibit Ternak contoh ternak knmbing/domba Pemilihan bibit ternak bertujuan untuk memperoleh bangsa-bangsa ternak yang memiliki sifat-sifat produktif potensial seperti memiliki persentase kelahiran anak yang tinggi, kesuburan yang tinggi, kecepatan tumbuh yang baik serta ppersentasi karkas yang baik dan sebagainya. Kriteria - kriteria yang biasa dipergunakan sebagai pedoman dalarn rangka melaksanakan seleksi atau pemilihan bibit ialah bangsa ternak, kesuburan dan persentase kelahiran anak, temperamen dan produksi susu induk, produksi daging dan susu, recording dan status kesehatan temak BangsaPemilihan jenis ternak kambing/domba yang hendak diternakan biasanya dipilih dari bangsa ternak kambing/domba unggul 2. Kesuburan dan persentase kelahiran anak yang tinggiSeleksi calon induk maupun pejantan yang benar jika dipilih dan turunan yang beranak kembar dan mempunyai kualitas kelahiran anak yang Temperamen dan jumlah produksi susu indukInduk yang dipilih hendaknya sebaiknya memiliki temperamen yang baik, mau merawat anaknya serta selalu siap untuk menyusui Penampilan EksteriorPenampilan eksterior ternak bibit harus menunjukkan kriteria yang baik untuk bibit baik ternak jantan maupun betinanya induk. Untuk memberikan penilaian keadaan atau penampilan eksterior dapat dilakukan dengan melakukan perabaan/pengukuran ataupun pengamatan.
Sapi potong merupakan salah satu ternak dengan penghasil daging sumber hewani karena nilai nutrisinya tinggi dan mempunyai cita rasa yang lezat. Saat ini jumlah populasi sapi potong di indonesia berdasarkan data sementara dari Badan Pusat Statistik BPS pada tahun 2020 yaitu ekor, dengan tingkat perkembangan dari tahun sebelumnya hanya meningkat 3%. Kebutuhan daging sapi terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini membuat indonesia terpaksa impor dari luar negeri. Untuk mengurangi impor daging, Perlu adanya upaya peningkatan produktifitas dan mutu sapi. Dengan demikian dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di dalam negeri Upaya untuk peningkatan produktifitas sapi salah satunya adalah dengan pembibitan yang unggul. Usaha pembibitan ternak sapi potong adalah usaha untuk memperoleh bibit berkualitas, meningkatkan populasi, dan meningkatkan produktifitas merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam upaya pengembangan sapi potong. Kemampuan produksi sapi potong masih perlu ditingkatkan lagi, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Untuk mencapai tujuan pembibitan yang unggul, diperlukan cara pembibitan, yaitu mulai dari pemilihan bibit, pemberian pakan, manajemen reproduksi, dan teknik pembibitan. Dalam usaha pembibitan sapi potong diperlukan bibit yang baik. Untuk memperoleh bibit yang baik dan unggul harus dilakukan pemuliaan dalam satu rumpun, baik yang pejantan maupun yang betina harus satu rumpun. Metode dalam pembibitan sapi potong meliputi 1. Pemilihan bibit Pemilihan bibit adalah tahap awal untuk memulai proses budidaya pembibitan sapi potong, pemilihan bibit sapi potong harus unggul dan sesuai dengan standar persyaratan mutu. pakan Dalam pemberian pakan ternak harus memperhatikan kandungan nutrisi berupa protein, vitamin, mineral, dan serat kasar yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ternak antara lain Periode kolestrum. Periode kolestrum yaitu sejak berumur 0-7 hari. Pemberian kolestrum berkisar 2-4 kali sehari sebanyak minimum 4 liter. iJika mutu kolestrum induknya tidak memenui syarat dapat menggunakan kolestrum dari indukan lain Periode pedet prasapih. Periode pedet prasapih yaitu sejak umur 8 hari sampai 3 bulan. Pada periode ini diberikan susu pengganti dengan aturan pemberian susu diberikan berkurang secara bertahap sampai dengan tidak diberikan susu pada umur 3 bulan. Selain susu pedet prasapih juga diberikan pakan serat yang berkualitas dan konsentrat jika sudah mendekati umur 3 bulan. Periode pedet lepas sapih. Pada periode pedet lepas sapih berumur diatas 3 sampai 12 bulan, diberikan pakan konsentrat yang berkualitas dengan kandungan PK 16% dan TDN 75% sebanyak 1,5 Kg/ekor/hari dan meningkat sampai berumur 12 bulan. Selain konsentrat diberikan juga pakan hijauan yang berkualitas sebanyak 7 Kg/ekor/hari. Periode Sapi Siap Kawin 12 -15 bulan. Pemberian pakan diberikan hijauan pakan sebanyak 25-35 kg/ekor/hari, konsentrat berkualitas minimum PK 15% dan TDN 75% dengan jumlah 2-3 kg/ekor/hari. Periode Sapi Bunting 15-24 bulan. Pemberian pakan diberikan hijauan pakan minimum 10% dari berat badan dan konsentrat berkualitas PK 16% dan TDN 75% sebanyak 2-3 kg/hari. 3. Manajemen Reproduksi Dalam manajemen reproduksi pada pembibitan sapi potong perlu memperhatikan faktor sebagai berikut Deteksi Birahi Deteksi atau pengamatan birahi pada IB dilakukan agar menghindari kegagalan perkawinan. Gejala jika sedang birahi ditandai saling menaiki antar sapi betina dan jantan, penurunan nafsu makan, keluar lendir jernih transparan, dan perubahan alat kelamin bagian luar. Jika menunjukan gejala birahi, peternak harus segera melaporkan kepada tugas IB. Pelaksanaan IB Dalam pelaksanaan IB harus memperhatikan kualitas semen, teknk dan waktu optimum IB Nutrisi Nutrisi merupakan faktor yang erat kaitannya dengan metabolisme tubuh, kesehatan, dan kinerja reproduksi. Pada sapi potong nutrisi memiliki pengaruh sangat penting terhadap reproduksi. Kekurangan asupan energi dapat menurunkan reproduksi yang ditandai dengan tidak munculnya gejala birahi. Kontrol kondisi lingkungan Kondisi lingkungan antara lain, temperatur, kelembaban, dan kebersihan kandang harus diperhatikan untuk kenyamanan dan produktifitas ternak. 4. Pembibitan Dalam pembibitan sapi potong dilakukan dengan cara perkawinan, pencatatanRecording, seleksi bibit, dan afkir. a. Perkawinan Dalam upaya memperoleh bibit yang unggul, perkawinan sapi potong dilakukan dengan perkawinan Inseminasi Buatan dan kawin alam. Perkawinan dengan teknik Inseminasi Buatan IB yaitu memasukkan sperma atau semen yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam alat kelamin betina dengan menggunakan alat khusus insemination gun. b. Recording Recording atau pencatatan harus dilakukan oleh setiap individu ternak secara teratur dan terus menerus serta dimasukan ke dalam buku pencatatam atau buku induk registrasi. Pencatatan meliputi Nomor telinga serta nomor registrasi ternak untuk identifikasi Rumpun, identitas ternak, dan foto individu ternak Silsilah, identitas, dan produktifitas dari indukan sebelumnya Perkawinan tanggal, kode semen, pemeriksaan kebuntingan, serta tanggal bunting Kelahiran tanggal, bb, jenis kelamin, tipe kelahiram, kemudahan beranak Penyapihan tanggal dan bobot badan pengukuran performa, pertumbuhan, serta produksi susu Pakan jenis dan konsumsi Vaksinasi dan pengobatan Mutasi pemasukan dan pengeluaran bibit Seleksi bibit sapi potong dilakukan berdasarkan prosentase darah minimal 87,5%, dan pertumbuhan bobot lahir, bobot sapih, dan bobot setahun, data reproduksi, dan data produksi susu. d. Afkir Afkir adalah ternak yang dinyatakan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai bibit, antara lain induk sudah tidak produktif, keturunan jantan yang tidak lulus seleksi, dan keturunan betina yang saatb masih muda tidak memenuhi syarat.
indukan ternak yang tidak baik untuk pembibitan ditandai dengan